PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN WONOGIRI FORMASI TAHUN 2024 PERIODE 2
Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 329 tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Instansi Pemerintah, bersama ini kami sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Wonogiri membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri Formasi Tahun 2024 dengan informasi dan ketentuan sebagai berikut :
Selengkapnya dapat di download